Pada PLP II mahasiswa melakukan praktik mengajar/real teaching serta kegiatan yang bersifat kokurikuler dan atau ekstra kurikuler yang berlaku di sekolah/tempat latihan untuk PLP II dilakukan satu paket dengan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) disebut dengan PPL terintegrasi dan dapat juga dilakukan secara terpisah (PPL Reguler)

Syarat PLP II

  1. Menempuh minimal 120 SKS dibuktikan dengan KHS dan KRS samapai dengan semester enam (6);
  2. Lulus PLP I dengan nilai minimal BC
  3. Lulus mata kuliah micro teaching minimal BC
  4. Lulus mata kuliah Profesi Pendidikan minimal BC
  5. Lulus mata kuliah bidang studi minimal BC
  6. Lulus mata kuliah kependidikan minimal BC
  7. memprogram mata kuliah PLP II dalam KRS online

Bagikan halaman ini