Perkuliahan tidak sekaku pelaksanakan persekolahan yang harus diselesaikan tepat waktu dan tidak dapat libur panjang dengan jangka waktu tertentu. Pada Perkuliahan, pelaksanaan Perkuliahan dapat dihentikan sementara waktu namun mahasiswa tidak dianggap keluar dari perguruan tinggi. Fitur tersebut adalah “Cuti Akademik Perguruan Tinggi”. Untuk Prosedur Operasional Baku penggunaan fitur ini dapat di lihat di Link Berikut ini